JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Gunanusa Eramandiri Tbk sebagai Efek Syariah.
Penetapan tersebut sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-41/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Gunanusa Eramandiri Tbk sebagai Efek Syariah.
Melansir dari laman resmi OJK pada Selasa (2/7/2024), OJK menyampaikan bahwa dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah.
"Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Gunanusa Eramandiri Tbk," tulis OJK.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
|
Tumbuh 19,6%, Lippo Cikarang (LPCK) Raup Pendapatan Rp 691 Miliar di Kuartal II-2024Jumat, 20 Sept 2024 |
|
Dampak Suku Bunga hingga Stok Minyak Mentah Turun, Harga Minyak Dunia Naik Lagi 1,7%Jumat, 20 Sept 2024 |
|
BEI Sebut Euforia Pemangkasan Suku Bunga Dorong Penguatan IHSGJumat, 20 Sept 2024 |
|
Perbesar Bisnis Non-Batu Bara, United Tractors (UNTR) Tertarik Akuisisi Tambang MineralJumat, 20 Sept 2024 |
|
Melesat hingga Cetak Rekor Tertinggi dalam 11 Bulan, Penguatan Saham Bumi Resources (BUMI) bisa Berlanjut?Jumat, 20 Sept 2024 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose CSMIRabu, 03 Jan 2024 |
Techno Fundamental BTPSJumat, 20 Sept 2024 |
Incidental Report TOWRJumat, 20 Sept 2024 |
Techno Fundamental HEALKamis, 19 Sept 2024 |
Incidental Report PTBAKamis, 19 Sept 2024 |
Techno Fundamental BBNIRabu, 18 Sept 2024 |