News Update >    News >    OJK akan Paksa Bank untuk Merger Jika Tak Berhasil Penuhi Ketentuan Modal Inti

OJK akan Paksa Bank untuk Merger Jika Tak Berhasil Penuhi Ketentuan Modal Inti

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  
cover berita

Bank bermodal minim hanya punya waktu kurang dari dua bulan lagi untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun. Jika ketentuan itu tidak dipenuhi sebelum akhir tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyiapkan beberapa opsi terhadap bank-bank tersebut. 

Per September 2022 dan sebagian per Juni 2022, masih terdapat 18 bank umum, di luar Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang memiliki modal inti di bawah ketentuan tersebut. Bahkan ada bank yang modal intinya tak sampai Rp 1 triliun, yakni PT Bank Prima Master. Bank ini tercatat baru memiliki modal inti Rp 258 miliar per Juni 2022. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae tidak menyebutkan total bank yang hingga Oktober ini belum memenuhi ketentuan modal ini Rp 3 triliun itu karena OJK masih dalam proses melakukan komunikasi intensif dengan para pemilik bank tersebut. Dian menerangkan ada tiga opsi yang sedang didiskusikan OJK dengan para pemilik bank bermodal cekal tersebut. 

Pertama, jika tidak ada tanda-tanda bisa memenuhi modal inti Rp 3 triliun menjelang tenggat waktunya maka OJK bisa melakukan merger paksa. Terkait hal itu, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK No 18 tahun 2022 tentang Perintah Tertulis yang berlaku efektif pada 17 Oktober 2022. Kedua, OJK mempertimbangkan untuk menurunkan status bank tersebut dari bank umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketiga, OJK akan meminta bank tersebut melakukan likuidasi secara sukarela jika pemilik bank tidak memiliki opsi lain. 


Sumber: Kontan

5 Top News Update

cover berita
Telkom Sukses Implementasikan 7 Program Unggulan di Bidang Lingkungan Tahun 2024
Selasa, 04 Feb 2025
cover berita
Usai Sahamnya ARB Akhir Pekan Lalu, Brigit Biofarma (OBAT) Ungkap Kabar Baik Pendapatan dan Laba di 2024
Senin, 03 Feb 2025
cover berita
BEI Buka kembali Transaksi Tiga Saham Ini hari Senin, Berikut Daftarnya
Senin, 03 Feb 2025
cover berita
Perusahaan Jusuf Kalla (BUKK) Dirikan Anak Usaha di India, Berikut Nilai Investasinya
Jumat, 31 Jan 2025
cover berita
Ashmore Asset (AMOR) Bagikan Dividen Rp 30,95 Miliar, Nilai per Saham Segini
Jumat, 31 Jan 2025
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose CSMI
Rabu, 03 Jan 2024
Techno Fundamental BRIS
Kamis, 23 Jan 2025
Incidental Report BVIC
Kamis, 23 Jan 2025
Techno Fundamental CYBR
Kamis, 23 Jan 2025
Incidental Report RUNS
Kamis, 23 Jan 2025
Techno Fundamental MNCN
Kamis, 23 Jan 2025