Pengembang properti mengusulkan perpanjangan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga Desember 2023. Mengingat kebijakan tersebut akan berakhir masa berlakunya pada September ini dapat meringankan beban masyarakat untuk membeli rumah.
Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) Theresia Rustandi mengatakan PPNDTP properti perlu diperpanjang sampai Desember 2023. Hal ini agar mendorong data beli masyarakat yang perlu dibantu dengan insentif tersebut.
Menurutnya, selain membantu stok hunian, insentif PPNDTP ini dapat mendorong penjualan indent juga. DILD mencatatkan kinerja kurang memuaskan pada semester pertama 2022. Di periode tersebut, rugi bersih emiten properti ini meningkat menjadi Rp 162,92 miliar dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 23,13 miliar.
Di semester I 2022, Intiland mencatat penurunan pendapatan usaha sebesar 14,13% menjadi Rp 960,4 miliar. Sebagai pembanding, periode yang sama tahun lalu pendapatan Intiland sebesar Rp 1,11 triliun.
Sumber: Kontan
|
BEI Unsuspend Saham CMNP dan RATU, Masih Lanjutkan Penguatan?Rabu, 22 Jan 2025 |
|
Saratoga (SRTG) Targetkan 4 Anak Usahanya Melantai di BursaRabu, 22 Jan 2025 |
|
Bidik Pertumbuhan Pendapatan dan Laba 100% di 2025, Ingria Pratama (GRIA) Gencarkan IniRabu, 22 Jan 2025 |
|
BEI Unsuspend Saham Raharja Energi (RATU), masih Punya Tenaga ARA?Jumat, 17 Jan 2025 |
|
Pecahkan Rekor "All Time High", Bagaimana Proyeksi Harga XRP Selanjutnya?Jumat, 17 Jan 2025 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose CSMIRabu, 03 Jan 2024 |
INCIDENTAL Report ICBPSelasa, 21 Jan 2025 |
Techno Fundamental CTRASelasa, 21 Jan 2025 |
INCIDENTAL Report LABASelasa, 21 Jan 2025 |
Techno Fundamental ESSASelasa, 21 Jan 2025 |
Techno Fundamental EMTKSelasa, 21 Jan 2025 |