PT Link Net Tbk (LINK) dan PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau PermataBank teken Perjanjian Pembiayaan Syariah dengan total keseluruhan fasilitas sebesar Rp 1,5 triliun.
Perjanjian kerjasama tersebut merupakan kemitraan strategis jangka panjang dalam pengembangan industri telekomunikasi khususnya high speed broadband internet services yang merupakan infrastruktur penting dalam implementasi Roadmap Digital Indonesia.
Dalam perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada belum lama ini, pembiayaan investasi kepada LINK menggunakan menggunakan produk pembiayaan syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisoh (MMQ) dengan jangka waktu pembiayaan mencapai maksimal 5 tahun. Adapun total limit pembiayaan investasi syariah kepada LINK yaitu Rp 1,5 triliun.
Darwin Wibowo, Direktur Wholesale Banking PermataBank menyampaikan, melalui kemitraan strategis yang terjalin juga dapat berkontribusi terhadap kemajuan industri telekomunikasi di Indonesia.
Sumber: Investor Daily
|
Perusahaan Jusuf Kalla (BUKK) Dirikan Anak Usaha di India, Berikut Nilai InvestasinyaJumat, 31 Jan 2025 |
|
Ashmore Asset (AMOR) Bagikan Dividen Rp 30,95 Miliar, Nilai per Saham SeginiJumat, 31 Jan 2025 |
|
BEI Unsuspend Hari Ini NAYZ, MMIX, dan FMII, Sahamnya masih Lanjutkan Penguatan?Kamis, 30 Jan 2025 |
|
Dulu Diakuisisi Rp 4,15 Triliun, Anak Usaha PIK2 (PANI) yang Kuasai Lahan di Kawasan Pagar Laut Ini Terancam!Jumat, 24 Jan 2025 |
|
Luncurkan Teknologi TreeAlgae, Brigit Biofarmaka (OBAT) Optimistis Dapat Tambahan Pendapatan SeginiJumat, 24 Jan 2025 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose CSMIRabu, 03 Jan 2024 |
Techno Fundamental BRISKamis, 23 Jan 2025 |
Incidental Report BVICKamis, 23 Jan 2025 |
Techno Fundamental CYBRKamis, 23 Jan 2025 |
Incidental Report RUNSKamis, 23 Jan 2025 |
Techno Fundamental MNCNKamis, 23 Jan 2025 |