Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bekerja sama dengan PT Bank IBK Indonesia Tbk atau AGRS terkait penjaminan kredit dan asuransi proteksi piutang dagang, yang dapat dimanfaatkan para eksportir.
Sesuai regulasi, LPEI sebagai lembaga dengan sovereign status dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sebesar 0 persen, Selain itu, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar dan pengecualian terhadap perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atau batas maksimum penyaluran dana (BMPD).
Fasilitas asuransi itu, bermanfaat untuk menutup risiko gagal bayar oleh pembeli, sehingga meningkatkan confidence level eksportir dan perbankan khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan pembeli tertentu. Pemberian penjaminan kredit kepada bank-bank tersebut dapat menjadi stimulus untuk memberikan pembiayaan yang dibutuhkan para pelaku usaha lokal, khususnya eksportir.
Sumber: Bisnis
|
Tumbuh 19,6%, Lippo Cikarang (LPCK) Raup Pendapatan Rp 691 Miliar di Kuartal II-2024Jumat, 20 Sept 2024 |
|
Dampak Suku Bunga hingga Stok Minyak Mentah Turun, Harga Minyak Dunia Naik Lagi 1,7%Jumat, 20 Sept 2024 |
|
BEI Sebut Euforia Pemangkasan Suku Bunga Dorong Penguatan IHSGJumat, 20 Sept 2024 |
|
Perbesar Bisnis Non-Batu Bara, United Tractors (UNTR) Tertarik Akuisisi Tambang MineralJumat, 20 Sept 2024 |
|
Melesat hingga Cetak Rekor Tertinggi dalam 11 Bulan, Penguatan Saham Bumi Resources (BUMI) bisa Berlanjut?Jumat, 20 Sept 2024 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose CSMIRabu, 03 Jan 2024 |
Techno Fundamental BTPSJumat, 20 Sept 2024 |
Incidental Report TOWRJumat, 20 Sept 2024 |
Techno Fundamental HEALKamis, 19 Sept 2024 |
Incidental Report PTBAKamis, 19 Sept 2024 |
Techno Fundamental BBNIRabu, 18 Sept 2024 |