News Update >    News >    IKAPPI: Pasca Larangan Ekspor CPO, Harga Migor Curah Masih Tinggi di Pasaran

IKAPPI: Pasca Larangan Ekspor CPO, Harga Migor Curah Masih Tinggi di Pasaran

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  
cover berita

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) melihat jika implementasi pengendalian harga minyak goreng (migor) di pasaran masih belum maksimal pasca pelarangan ekspor CPO dan turunannya. Sebagai informasi, pemerintah resmi melarang ekspor CPO dan turunannya sejak 28 April lalu lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22 Tahun 2022. Kebijakan larangan ekspor akan dievaluasi secara periodik setiap bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Sekjen DPP Ikappi), Reynaldi Sarijowan mengatakan hingga saat ini pengetatan pada proses distribusi belum berjalan baik sehingga harga migor masih tinggi di harga yang ditetapkan Pemerintah di angka Rp14.000 per liter. Ia melanjutkan, untuk mencapai harga migor yang normal membutuhkan waktu serta memerlukan tata niaga pangan yang juga berlaku untuk komoditas lainnya. Reynaldi berpendapat, efek larangan ekspor CPO ini juga mengancam penerimaan devisa karena pasar CPO Indonesia digantikan oleh negara lain penghasil CPO dan bahan turunannya. Tak hanya itu, hal ini juga menyulitkan negara yang bergantung pada ekspor CPO dari Indonesia. "Kita juga perlu melihat apakah produksi CPO menurun karena aturan ini, mesti ditindaklanjuti kepada para produsen. Yang pasti, Pemerintah masih perlu mengetatkan lagi proses distribusi migor agar disparitas harga migor curah dan kemasan tidak terlalu tinggi dari yang seharusnya Rp 14.000," ujarnya.

Sumber: Kontan

5 Top News Update

cover berita
Bertumbuh! Laba Atribusi Harita Nickle (NCKL) Rp 4,83 Triliun hingga Kuartal III
Jumat, 22 Nov 2024
cover berita
Wika Beton (WTON) Lebih Moderat Tetapkan Target Kontrak Baru 2025
Jumat, 22 Nov 2024
cover berita
Triputra Agro (TAPG) Targetkan Netral Karbon Tahun 2036, Begini Strateginya
Kamis, 21 Nov 2024
cover berita
Ajarkan Emiten Cara Hitung Emisi, BEI Akan Luncurkan IDX ESG Disclosure Guidance Pada Kuartal I-2025
Kamis, 21 Nov 2024
cover berita
Target Indika (INDY) Raih 50% Pendapatan Non-Batu Bara Mundur Jadi 2028
Kamis, 21 Nov 2024
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose CSMI
Rabu, 03 Jan 2024
Techno Fundamental ARTO
Jumat, 22 Nov 2024
Incidental Report WIFI
Jumat, 22 Nov 2024
Techno Fundamental EMTK
Kamis, 21 Nov 2024
Incidental Report BBTN
Kamis, 21 Nov 2024
Techno Fundamental AMMN
Rabu, 20 Nov 2024