JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Senin (7/10/2024) menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-47/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Verona Indah Pictures Tbk (VERN) sebagai efek syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam daftar efek syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah.
Melansir dari laman resmi OJK, Senin (7/10/2024), dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Verona Indah Pictures Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik OJK melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Review atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
Dalam penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham, PT Verona Indah Pictures Tbk (VERN) atau Verona Pictures mematok harga pelaksanaan senilai Rp 195 per saham atau batas atas dari rentang harga dalam bookbuilding. Verona Pictures telah merampungkan penawaran umum 1,21 miliar saham atau 23,54% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.
Alhasil, Verona Pictures berpotensi meraup dana IPO sebesar Rp 218,72 miliar. Bersamaan dengan IPO, perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 560,82 juta Waran Seri I yang menyertai saham baru perseroan atau sebanyak 15,39% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh. Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan.
Sebagai informasi, Verona Pictures merupakan calon emiten yang bergerak di bidang rumah produksi yang telah berdiri sejak 2010. Kegiatan usaha utama perseroan meliputi produksi, pasca produksi, serta distribusi film, video, dan program televisi oleh swasta. Manajemen Verona Pictures menjelaskan dana hasil IPO akan dimanfaatkan sebesar 7,33% untuk akuisisi properti berupa tanah dan bangunan Ruko Kedoya dengan estimasi nilai pasar Rp 16,03 miliar.
Sisanya akan digunakan Verona Pictures untuk modal kerja perseroan, meliputi namun tidak terbatas untuk pembiayaan kegiatan produksi dan/atau akuisisi film/sinetron/serial digital dan kegiatan pemasarannya, serta untuk pembiayaan kebutuhan operasional perseroan.