Pemerintah akan menutup keran ekspor mineral mentah mulai besok, Sabtu (10/6/2023). Namun, ada lima perusahaan yang mendapatkan relaksasi ekspor hingga 31 Mei 2024. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba) telah mengamanatkan pelarangan ekspor mineral mentah mulai 10 Juni 2023.
Namun, pemerintah berargumen penambahan waktu ekspor diperlukan untuk memastikan penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) milik pemegang izin usaha pertambangan/izin usaha pertambangan khusus (IUP/IUPK) dan menghindari adanya pengurangan tenaga kerja yang cukup besar.
Adapun, relaksasi izin ekspor mineral logam akan diberikan kepada para pemegang IUP/IUPK yang telah menyelesaikan 50 persen pembangunan fasilitas pemurniannya (smelter) per Januari 2023. Komoditas yang diberi relaksasi terbatas untuk konsentrat tembaga, besi, timbal, dan seng, serta lumpur anoda hasil pemurnian tembaga.
Terdapat lima badan usaha yang diverifikasi telah memiliki kemajuan fasilitas pemurnian konsentrat di atas 51 persen. Lima badan usaha tersebut adalah PT Freeport Indonesia (tembaga), PT Amman Mineral Nusa Tenggara (tembaga), PT Sebuku Iron Lateritic Ores (besi), dan dua smelter milik PT Kapuas Prima Coal, yakni PT Kapuas Prima Citra (timbal) dan PT Kobar Lamandau Mineral (seng).
Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menuturkan bahwa untuk memastikan penyelesaian pembangunan smelter tersebut dan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19, perlu adanya perpanjangan waktu ekspor konsentrat mineral logam hingga 31 Mei 2024.
Sumber: Bisnis
![]() |
Merdeka Battery (MBMA) Teken Perjanjian Definitif Pengembangan Pabrik HPAL, Kapasitasnya SeginiSelasa, 25 Feb 2025 |
![]() |
Investor Asing Mendadak Crossing Saham BUKA dan EMTK Rp 2,81 Triliun, Eddy K Sariatmadja Beraksi!Selasa, 25 Feb 2025 |
![]() |
Astra Otoparts (AUTO) Catat Kenaikan Pendapatan dan Laba di 2024, Berikut PenopangnyaSelasa, 25 Feb 2025 |
![]() |
Lini Imaji (FUTR) Rilis Lompatan Laba 813% Jelang RUPS Hari Ini, Sahamnya bakal Melesat?Jumat, 21 Feb 2025 |
![]() |
Saat Harga Melesat, Dirut Sekaligus Pengendali Ini justru Borong Saham Sarana Mitra (SMIL) dari Pasar, Ada Apa?Jumat, 21 Feb 2025 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose CSMIRabu, 03 Jan 2024 |
Techno Fundamental BRISKamis, 23 Jan 2025 |
Incidental Report BVICKamis, 23 Jan 2025 |
Techno Fundamental CYBRKamis, 23 Jan 2025 |
Incidental Report RUNSKamis, 23 Jan 2025 |
Techno Fundamental MNCNKamis, 23 Jan 2025 |