Pemerintah membatalkan pencabutan izin usaha anak perusahaan PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS), yakni PT Indotan Lombok Barat Bangkit. Melalui surat keputusan pembatalan nomor 20220829-08-01-0003, pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia membatalkan pencabutan izin usaha tersebut.
Manajemen menyebut, dengan pencabutan pembatalan izin usaha ini, anak usaha OKAS dapat melanjutkan kembali kegiatan usahanya, khususnya untuk menyelesaikan kegiatan eksplorasi yang sudah direncanakan sebelumnya.
Pembatalan pencabutan ini dengan lima ketentuan. Pertama, menyatakan Izin Usaha Pertambangan Nomor 3/1/IUP/PMA/2019 sah dan berkekuatan hukum. Kedua, mengukuhkan kembali hak dan kewajiban Pemegang Izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, menjalankan komitmen Pelaku Usaha yang tertuang dalam Pernyataan Kesanggupan untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keempat, tidak terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga), menimbulkan konsekuensi pencabutan izin secara permanen. Kelima, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Sumber: Kontan
|
Waskita Beton (WSBP) Sukses Penuhi Target Kontrak Baru Tahun 2024Kamis, 23 Jan 2025 |
|
Emiten Pengelola Mayapada (SRAJ) Ini Ungkap Target Tahun 2025, Apa Saja?Kamis, 23 Jan 2025 |
|
Peritel Guardian dan IKEA (HERO) Optimistis Pertumbuhan Penjualan Pesat Tahun iniKamis, 23 Jan 2025 |
|
Hutama Karya Bakal Tambah Sepanjang 92,1 Km Ruas Tol Trans Sumatera Tahun IniKamis, 23 Jan 2025 |
|
BEI Unsuspend Saham CMNP dan RATU, Masih Lanjutkan Penguatan?Rabu, 22 Jan 2025 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose CSMIRabu, 03 Jan 2024 |
Techno Fundamental BRISKamis, 23 Jan 2025 |
Incidental Report BVICKamis, 23 Jan 2025 |
Techno Fundamental CYBRKamis, 23 Jan 2025 |
Incidental Report RUNSKamis, 23 Jan 2025 |
Techno Fundamental MNCNKamis, 23 Jan 2025 |