News Update >    News >    Mulai Hari Ini, Sidomulyo Selaras (SDMU) Bebas Perangkap Pemantauan Khusus

Mulai Hari Ini, Sidomulyo Selaras (SDMU) Bebas Perangkap Pemantauan Khusus

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  
cover berita

PT Sidomulyo Selaras (SDMU) lepas dari efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Pembebasan itu berlaku efektif sejak Senin, 10 Oktober 2022. Artinya, perseroan mengorbit dari jebakan kriteria delapan yaitu gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau dimohonkan pailit oleh kreditur perseroan. 

sebelumnya Sidomulyo Selaras menghadapi gugatan permohonan PKPU dari SC Lowy Primary Investments Ltd. Itu berkenaan dengan utang dari Cessie antara Bank Permata dengan SC Lowy. 

PKPU itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi hukum, operasional, keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan.


Sumber: Emitennews

5 Top News Update

cover berita
Perusahaan Jusuf Kalla (BUKK) Dirikan Anak Usaha di India, Berikut Nilai Investasinya
Jumat, 31 Jan 2025
cover berita
Ashmore Asset (AMOR) Bagikan Dividen Rp 30,95 Miliar, Nilai per Saham Segini
Jumat, 31 Jan 2025
cover berita
BEI Unsuspend Hari Ini NAYZ, MMIX, dan FMII, Sahamnya masih Lanjutkan Penguatan?
Kamis, 30 Jan 2025
cover berita
Dulu Diakuisisi Rp 4,15 Triliun, Anak Usaha PIK2 (PANI) yang Kuasai Lahan di Kawasan Pagar Laut Ini Terancam!
Jumat, 24 Jan 2025
cover berita
Luncurkan Teknologi TreeAlgae, Brigit Biofarmaka (OBAT) Optimistis Dapat Tambahan Pendapatan Segini
Jumat, 24 Jan 2025
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose CSMI
Rabu, 03 Jan 2024
Techno Fundamental BRIS
Kamis, 23 Jan 2025
Incidental Report BVIC
Kamis, 23 Jan 2025
Techno Fundamental CYBR
Kamis, 23 Jan 2025
Incidental Report RUNS
Kamis, 23 Jan 2025
Techno Fundamental MNCN
Kamis, 23 Jan 2025