News Update >    News >    DBS Indonesia Terlibat dalam Pemberian Pinjaman Sindikasi ke Charoen Pokphand (CPIN)

DBS Indonesia Terlibat dalam Pemberian Pinjaman Sindikasi ke Charoen Pokphand (CPIN)

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  
cover berita

PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) telah menandatangani fasilitas kredit sindikasi bergulir (syndicated revolving credit facilities) senilai US$ 200 juta dan Rp 6 triliun yang difasilitasi oleh 22 bank.

Dalam penyaluran kredit ini, PT Bank DBS Indonesia berperan sebagai salah satu co-coordinator dan lender untuk transaksi ini. Transaksi serupa dijalankan secara reguler oleh CPIN dan kerja sama ini merupakan transaksi kedelapan CPIN guna mendukung kebutuhan umum perusahaan.

Kerja sama antara CPIN dan Bank DBS Indonesia ini dilakukan untuk menumbuhkan serta mengukuhkan posisi CPIN sebagai pelaku usaha unggas yang paling terintegrasi secara vertikal (vertically-integrated poultry player) di Indonesia. 


Sumber: Kontan

5 Top News Update

cover berita
Telkom Sukses Implementasikan 7 Program Unggulan di Bidang Lingkungan Tahun 2024
Selasa, 04 Feb 2025
cover berita
Usai Sahamnya ARB Akhir Pekan Lalu, Brigit Biofarma (OBAT) Ungkap Kabar Baik Pendapatan dan Laba di 2024
Senin, 03 Feb 2025
cover berita
BEI Buka kembali Transaksi Tiga Saham Ini hari Senin, Berikut Daftarnya
Senin, 03 Feb 2025
cover berita
Perusahaan Jusuf Kalla (BUKK) Dirikan Anak Usaha di India, Berikut Nilai Investasinya
Jumat, 31 Jan 2025
cover berita
Ashmore Asset (AMOR) Bagikan Dividen Rp 30,95 Miliar, Nilai per Saham Segini
Jumat, 31 Jan 2025
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose CSMI
Rabu, 03 Jan 2024
Techno Fundamental BRIS
Kamis, 23 Jan 2025
Incidental Report BVIC
Kamis, 23 Jan 2025
Techno Fundamental CYBR
Kamis, 23 Jan 2025
Incidental Report RUNS
Kamis, 23 Jan 2025
Techno Fundamental MNCN
Kamis, 23 Jan 2025