News Update >    News >    Pemerintah Incar Cukai BBM, Ban dan Detergen

Pemerintah Incar Cukai BBM, Ban dan Detergen

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  
cover berita

Pemerintah terus mematangkan rencana ekstensifikasi cukai tahun depan. Meski cukai plastic dan minuman berpemanis belum diterapkan tahun ini, pemerintah kini sudah membidik sejumlah objek baru yang bakal dikenakan cukai. 

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku tengah mengkaji rencana perluasan objek kena cukai untuk tiga barang yaitu karet, ban, bahan bakar minyak (BBM), dan detergen. Sesuai filosofi pengernaan cukai dilakukan untuk mengurangi dan mengendalikan konsumsi. Meski masuk dalam kajian, pemungutan cukai terhadap ketiga produk belum diterapkan dalam waktu depat. Ada kemungkinan dalam lima tahun mendatang. 

Yang jelas, rencana pungutan cukai terhadap tiga barang ini bertujuan mengurangi tingkat konsumsi agar tidak mempengaruhi lingkungan. Apabila saat ini pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM jenis Pertalite. 


Sumber: Kontan

5 Top News Update

cover berita
Badai Francine Hantam Teluk Meksiko, Harga Minyak Naik 2%
Jumat, 13 Sept 2024
cover berita
Suspensi Dicabut Hari Ini, Pantau Gerak Saham MLPT, HOMI dan FMII
Jumat, 13 Sept 2024
cover berita
Waskita Toll Road Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha Rp 270 Miliar
Jumat, 13 Sept 2024
cover berita
PGN (PGAS) Gandeng ITDC, Kembangkan Jargas di Industri Pariwisata
Jumat, 13 Sept 2024
cover berita
KSEI dan CDS Sri Lanka Teken MoU Pengembangan Pasar Modal Asia Pasifik
Jumat, 13 Sept 2024
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose CSMI
Rabu, 03 Jan 2024
Techno Fundamental WIFI
Jumat, 13 Sept 2024
Incidental Report LTLS
Jumat, 13 Sept 2024
Techno Fundamental AMRT
Rabu, 11 Sept 2024
Incidental Report LPGI
Rabu, 11 Sept 2024
Techno Fundamental ADHI
Rabu, 11 Sept 2024