Pemerintah terus mematangkan rencana ekstensifikasi cukai tahun depan. Meski cukai plastic dan minuman berpemanis belum diterapkan tahun ini, pemerintah kini sudah membidik sejumlah objek baru yang bakal dikenakan cukai.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku tengah mengkaji rencana perluasan objek kena cukai untuk tiga barang yaitu karet, ban, bahan bakar minyak (BBM), dan detergen. Sesuai filosofi pengernaan cukai dilakukan untuk mengurangi dan mengendalikan konsumsi. Meski masuk dalam kajian, pemungutan cukai terhadap ketiga produk belum diterapkan dalam waktu depat. Ada kemungkinan dalam lima tahun mendatang.
Yang jelas, rencana pungutan cukai terhadap tiga barang ini bertujuan mengurangi tingkat konsumsi agar tidak mempengaruhi lingkungan. Apabila saat ini pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM jenis Pertalite.
Sumber: Kontan
|
Badai Francine Hantam Teluk Meksiko, Harga Minyak Naik 2%Jumat, 13 Sept 2024 |
|
Suspensi Dicabut Hari Ini, Pantau Gerak Saham MLPT, HOMI dan FMIIJumat, 13 Sept 2024 |
|
Waskita Toll Road Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha Rp 270 MiliarJumat, 13 Sept 2024 |
|
PGN (PGAS) Gandeng ITDC, Kembangkan Jargas di Industri PariwisataJumat, 13 Sept 2024 |
|
KSEI dan CDS Sri Lanka Teken MoU Pengembangan Pasar Modal Asia PasifikJumat, 13 Sept 2024 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose CSMIRabu, 03 Jan 2024 |
Techno Fundamental WIFIJumat, 13 Sept 2024 |
Incidental Report LTLSJumat, 13 Sept 2024 |
Techno Fundamental AMRTRabu, 11 Sept 2024 |
Incidental Report LPGIRabu, 11 Sept 2024 |
Techno Fundamental ADHIRabu, 11 Sept 2024 |