Pemerintah menimbang larangan ekspor bauksit mentah dan tembaga mentah. Tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah barang tambang. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi mengatakan, pemerintah akan fokus pada sumber daya alam (SDA) yang menjadi keunggulan Indonesia dibandingkan negara lain.
Deputi BIdang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah berencana melarang ekspor beberapa SDA seperti bauksit mentah pada tahun 2022 dan menyusul larangan ekspor tembaga mentah pada tahun 2023. Selama ini Indonesia cenderung mengekspor barang mentah. Tentu, dengan larangan ekspor barang mentah dan dibarengi dengan hilirisasi industri diharapkan mampu meningkatkan niai tambah dari sisi ekspor.
Yuliot menyebut, pada tiga tahun hingga empat tahun lalu, ekspor produk turunan nikel hanya menghasilkan sekitar Rp 1,1 miliar. Namun, pada tahun 2021, ditaksir nilai ekspor produk turunan nikel sudah meningkat hampir 20 kali lipat, yaitu menjadi US$ 20 miliar.
Sumber: Kontan
|
Badai Francine Hantam Teluk Meksiko, Harga Minyak Naik 2%Jumat, 13 Sept 2024 |
|
Suspensi Dicabut Hari Ini, Pantau Gerak Saham MLPT, HOMI dan FMIIJumat, 13 Sept 2024 |
|
Waskita Toll Road Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha Rp 270 MiliarJumat, 13 Sept 2024 |
|
PGN (PGAS) Gandeng ITDC, Kembangkan Jargas di Industri PariwisataJumat, 13 Sept 2024 |
|
KSEI dan CDS Sri Lanka Teken MoU Pengembangan Pasar Modal Asia PasifikJumat, 13 Sept 2024 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose CSMIRabu, 03 Jan 2024 |
Techno Fundamental WIFIJumat, 13 Sept 2024 |
Incidental Report LTLSJumat, 13 Sept 2024 |
Techno Fundamental AMRTRabu, 11 Sept 2024 |
Incidental Report LPGIRabu, 11 Sept 2024 |
Techno Fundamental ADHIRabu, 11 Sept 2024 |