PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani perjanjian kerja sama untuk pembelian emas batangan secara tunai dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Sekretaris Perusahaan Hartadinata Ong Deny mengatakan, kedua pihak menandatangani perjanjian kerja sama tersebut pada Kamis (11/8). Adapun nilai transaksi pembelian emas diperkirakan mencapai Rp 285,57 miliar untuk jangka waktu satu tahun.
Dia menyebut, kedua pihak tidak memiliki hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
Sumber: Kontan
|
BEI Unsuspend Saham Raharja Energi (RATU), masih Punya Tenaga ARA?Jumat, 17 Jan 2025 |
|
Pecahkan Rekor "All Time High", Bagaimana Proyeksi Harga XRP Selanjutnya?Jumat, 17 Jan 2025 |
|
ICP Desember 2024 Turun Jadi US$ 71,61 per Barel, Imbas Perlambatan Ekonomi GlobalJumat, 17 Jan 2025 |
|
Terbang 276,52% dalam Enam Hari, Saham Emiten Happy Hapsoro (RATU) Akrhirnya DisuspensiKamis, 16 Jan 2025 |
|
Pengendali Arthakencana kembali Tambah Saham AKR Corporindo (AKRA), Nilainya SeginiKamis, 16 Jan 2025 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose CSMIRabu, 03 Jan 2024 |
Techno Fundamental AKRARabu, 15 Jan 2025 |
Incidental Report BKSWRabu, 15 Jan 2025 |
Techno Fundamental BBCASelasa, 14 Jan 2025 |
Incidental Report AMMNSelasa, 14 Jan 2025 |
Techno Fundamental MEDCSelasa, 14 Jan 2025 |