News Update >    News >    Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu PCR dan Antigen ke Indonesia

Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu PCR dan Antigen ke Indonesia

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  
cover berita

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan para pelaku perjalanan dalam dan luar negeri tak perlu lagi harus mengantongi surat hasil negatif PCR atau antigen, ketika sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka pemerintah memutuskan masyarakat tidak perlu lagi memakai masker di ruang terbuka atau di luar ruangan.

Namun, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Kemudian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.


Sumber: BeritaSatu

5 Top News Update

cover berita
Merdeka Battery (MBMA) Teken Perjanjian Definitif Pengembangan Pabrik HPAL, Kapasitasnya Segini
Selasa, 25 Feb 2025
cover berita
Investor Asing Mendadak Crossing Saham BUKA dan EMTK Rp 2,81 Triliun, Eddy K Sariatmadja Beraksi!
Selasa, 25 Feb 2025
cover berita
Astra Otoparts (AUTO) Catat Kenaikan Pendapatan dan Laba di 2024, Berikut Penopangnya
Selasa, 25 Feb 2025
cover berita
Lini Imaji (FUTR) Rilis Lompatan Laba 813% Jelang RUPS Hari Ini, Sahamnya bakal Melesat?
Jumat, 21 Feb 2025
cover berita
Saat Harga Melesat, Dirut Sekaligus Pengendali Ini justru Borong Saham Sarana Mitra (SMIL) dari Pasar, Ada Apa?
Jumat, 21 Feb 2025
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose CSMI
Rabu, 03 Jan 2024
Techno Fundamental BRIS
Kamis, 23 Jan 2025
Incidental Report BVIC
Kamis, 23 Jan 2025
Techno Fundamental CYBR
Kamis, 23 Jan 2025
Incidental Report RUNS
Kamis, 23 Jan 2025
Techno Fundamental MNCN
Kamis, 23 Jan 2025