News Update >    News >    Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu PCR dan Antigen ke Indonesia

Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu PCR dan Antigen ke Indonesia

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  
cover berita

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan para pelaku perjalanan dalam dan luar negeri tak perlu lagi harus mengantongi surat hasil negatif PCR atau antigen, ketika sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka pemerintah memutuskan masyarakat tidak perlu lagi memakai masker di ruang terbuka atau di luar ruangan.

Namun, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Kemudian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.


Sumber: BeritaSatu

5 Top News Update

cover berita
Lippo Karawaci (LPKR) Jadi Minoriitas, Siloam (SILO) Kini Dikendalikan Perusahaan Asal Singapura
Kamis, 19 Sept 2024
cover berita
Kurangi Utang dan Penyelesaian Wajib, Lippo Karawaci (LPKR) Jual Sebagian Saham Siloam Hospitals (SILO)
Kamis, 19 Sept 2024
cover berita
Suku Bunga Dipangkas, Harga Minyak Dunia Tergelincir
Kamis, 19 Sept 2024
cover berita
BI Rate Dipangkas, Saham BTN (BBTN) Melesat Ungguli Saham Bank Besar Lainnya
Kamis, 19 Sept 2024
cover berita
Asia Digital Engineering Jalin Investasi Bersama dengan Garuda Maintenance (GMFI)
Kamis, 19 Sept 2024
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose CSMI
Rabu, 03 Jan 2024
Techno Fundamental HEAL
Kamis, 19 Sept 2024
Incidental Report PTBA
Kamis, 19 Sept 2024
Techno Fundamental BBNI
Rabu, 18 Sept 2024
Incidental Report JSMR
Rabu, 18 Sept 2024
Techno Fundamental ASII
Rabu, 18 Sept 2024