PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6/2022) di mana voting akan kembali dilanjutkan pada Senin (20/6/2022). Berdasarkan hasil voting Jumat lalu sebesar 95,8% kreditur telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP. Voting yang dilakukan dihadiri 8 kreditur separatis dan 263 kreditur konkuren, dengan total nilai Rp 6,3 triliun.
Dengan hasil ini, WSBP semakin siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur baik di dalam maupun luar negeri. Ke depannya, WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis, sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan dan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur sesuai skema yang telah disepakati.
Sumber: Investor Daily
|
Badai Francine Hantam Teluk Meksiko, Harga Minyak Naik 2%Jumat, 13 Sept 2024 |
|
Suspensi Dicabut Hari Ini, Pantau Gerak Saham MLPT, HOMI dan FMIIJumat, 13 Sept 2024 |
|
Waskita Toll Road Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha Rp 270 MiliarJumat, 13 Sept 2024 |
|
PGN (PGAS) Gandeng ITDC, Kembangkan Jargas di Industri PariwisataJumat, 13 Sept 2024 |
|
KSEI dan CDS Sri Lanka Teken MoU Pengembangan Pasar Modal Asia PasifikJumat, 13 Sept 2024 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose CSMIRabu, 03 Jan 2024 |
Techno Fundamental WIFIJumat, 13 Sept 2024 |
Incidental Report LTLSJumat, 13 Sept 2024 |
Techno Fundamental AMRTRabu, 11 Sept 2024 |
Incidental Report LPGIRabu, 11 Sept 2024 |
Techno Fundamental ADHIRabu, 11 Sept 2024 |