JAKARTA, investortrust.id – PT PP Properti Tbk (PPRO) telah mendapatkan dukungan mayoritas kreditur terhadap restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Senin (17/02). Hasil voting menyebutkan sebanyak 99,15% dari jumlah kreditur konkuren dan 100% dari jumlah kreditur separatis (perbankan) menyetujui skema restrukturisasi.
Hasil voting tersebut juga telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Momentum ini merupakan titik balik bagi PPRO untuk memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional, dan pemulihan kinerja perusahaan.
“PPRO meyakini bahwa proses PKPU ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh kreditur untuk mendapatkan pembayaran dan juga memberikan kepastian hukum bagi PPRO dalam menjalankan bisnisnya dan dapat kembali fokus pada optimalisasi aset, efisiensi operasional, dan strategi pertumbuhan jangka panjang,” ujar Direktur Utama PPRO Andek Prabowo melalui penjelasan resminya di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Dia melanjutkan bahwa keputusan ini menandai berakhirnya PKPU dan mengembalikan PPRO ke kondisi operasional normal. “Homologasi ini merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Dengan putusan ini, ke depan kami dapat fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja PPRO,” ungkapnya.
PPRO menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Manajemen berkomitmen untuk menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang guna memperkuat fundamental bisnis perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan positif dari seluruh kreditur sehingga PPRO dapat melewati proses PKPU dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami optimis PPRO dapat kembali mengukir prestasi dan memberikan kontribusi positif bagi sektor properti di Indonesia,” tambah Andek.
Andek pun menyampaikan, manajemen PPRO sangat mengapresiasi atas dukungan positif yang diberikan seluruh kreditur. Berkat dukungan tersebut, PPRO dapat melewati proses PKPU sejauh ini dengan lancar dan setiap tahapan berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ke depan, PPRO optimis untuk dapat terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bisnisnya, dengan fokus pada pertumbuhan keberlanjutan serta peningkatan nilai bagi para pemegang saham dan mitra bisnis PPRO.
![]() |
Merdeka Battery (MBMA) Teken Perjanjian Definitif Pengembangan Pabrik HPAL, Kapasitasnya SeginiSelasa, 25 Feb 2025 |
![]() |
Investor Asing Mendadak Crossing Saham BUKA dan EMTK Rp 2,81 Triliun, Eddy K Sariatmadja Beraksi!Selasa, 25 Feb 2025 |
![]() |
Astra Otoparts (AUTO) Catat Kenaikan Pendapatan dan Laba di 2024, Berikut PenopangnyaSelasa, 25 Feb 2025 |
![]() |
Lini Imaji (FUTR) Rilis Lompatan Laba 813% Jelang RUPS Hari Ini, Sahamnya bakal Melesat?Jumat, 21 Feb 2025 |
![]() |
Saat Harga Melesat, Dirut Sekaligus Pengendali Ini justru Borong Saham Sarana Mitra (SMIL) dari Pasar, Ada Apa?Jumat, 21 Feb 2025 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose CSMIRabu, 03 Jan 2024 |
Techno Fundamental BRISKamis, 23 Jan 2025 |
Incidental Report BVICKamis, 23 Jan 2025 |
Techno Fundamental CYBRKamis, 23 Jan 2025 |
Incidental Report RUNSKamis, 23 Jan 2025 |
Techno Fundamental MNCNKamis, 23 Jan 2025 |