Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif ke depannya, dengan melanjutkan insentif pembayaran uang muka untuk kendaraan dan properti.
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan bank sentral akan melanjutkan pelonggaran down payment atau uang muka kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0%, berlaku mulai Januari 2023. Meskipun, memperpanjang kebijakan ini, Perry menegaskan BI akan tetap mendorong prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Tidak hanya kredit kendaraan, BI melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu.
Kebijakan ini dimaksud untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Pelonggaran untuk properti ini berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.
Sumber: CNBC
|
Telkom Sukses Implementasikan 7 Program Unggulan di Bidang Lingkungan Tahun 2024Selasa, 04 Feb 2025 |
|
Usai Sahamnya ARB Akhir Pekan Lalu, Brigit Biofarma (OBAT) Ungkap Kabar Baik Pendapatan dan Laba di 2024Senin, 03 Feb 2025 |
|
BEI Buka kembali Transaksi Tiga Saham Ini hari Senin, Berikut DaftarnyaSenin, 03 Feb 2025 |
|
Perusahaan Jusuf Kalla (BUKK) Dirikan Anak Usaha di India, Berikut Nilai InvestasinyaJumat, 31 Jan 2025 |
|
Ashmore Asset (AMOR) Bagikan Dividen Rp 30,95 Miliar, Nilai per Saham SeginiJumat, 31 Jan 2025 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose CSMIRabu, 03 Jan 2024 |
Techno Fundamental BRISKamis, 23 Jan 2025 |
Incidental Report BVICKamis, 23 Jan 2025 |
Techno Fundamental CYBRKamis, 23 Jan 2025 |
Incidental Report RUNSKamis, 23 Jan 2025 |
Techno Fundamental MNCNKamis, 23 Jan 2025 |