News Update >    News >    Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Mendag Zulhas Usulkan Pemberantasan Impor Ilegal

Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Mendag Zulhas Usulkan Pemberantasan Impor Ilegal

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  
cover berita

JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan pemberantasan barang impor ilegal bisa mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8%. Angka pertumbuhan tersebut sudah sesuai dengan target pemerintahan Prabowo Subianto dalam empat tahun mendatang.

Jika ingin mengerek ekonomi Tanah Air dan menjadi negara maju 2045, Mendag Zulhas mengatakan, perlu sejumlah upaya yang di dalam negeri untuk mencapainya. “Target itu bisa dicapai. Yang perlu dilakukan koordinasi yang efektif antar instasi hingga pusat dan daerah,” ucap Mendag Zulhas di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

 

Selain itu, Zulhas mengatakan, peningkatan kapasitas dan kompetensi. Pasalnya, pelaku impor ilegal saat ini juga menggunakan cara-cara yang canggih untuk bisa menyelundupkan barang-barang tersebut.

“Oleh karena itu peningkatan kapasitas kompetensi penting. Karena ini berkembang terus kan. Kemudian sinergi, penguatan sinergi dari kejaksaan, dari kepolisian, pemerintahan daerah, dan lain-lain,” tambah Mendag Zulhas.

 

Lebih lanjut, Ketua Umum PAN tersebut mengatakan, edukasi kepada para pedagang diperlukan agar bisa menjalankan usaha dengan barang-barang yang didatangkan secara legal. “Kita minta diberikan edukasi, agar mereka juga menjual produk-produk yang legal. Yang benar itu seperti apa? Dia juga nggak tahu. Penjual-penjual ritel itu nggak tahu dia,” tandasnya.

5 Top News Update

cover berita
Bertumbuh! Laba Atribusi Harita Nickle (NCKL) Rp 4,83 Triliun hingga Kuartal III
Jumat, 22 Nov 2024
cover berita
Wika Beton (WTON) Lebih Moderat Tetapkan Target Kontrak Baru 2025
Jumat, 22 Nov 2024
cover berita
Triputra Agro (TAPG) Targetkan Netral Karbon Tahun 2036, Begini Strateginya
Kamis, 21 Nov 2024
cover berita
Ajarkan Emiten Cara Hitung Emisi, BEI Akan Luncurkan IDX ESG Disclosure Guidance Pada Kuartal I-2025
Kamis, 21 Nov 2024
cover berita
Target Indika (INDY) Raih 50% Pendapatan Non-Batu Bara Mundur Jadi 2028
Kamis, 21 Nov 2024
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose CSMI
Rabu, 03 Jan 2024
Techno Fundamental ARTO
Jumat, 22 Nov 2024
Incidental Report WIFI
Jumat, 22 Nov 2024
Techno Fundamental EMTK
Kamis, 21 Nov 2024
Incidental Report BBTN
Kamis, 21 Nov 2024
Techno Fundamental AMMN
Rabu, 20 Nov 2024