News Update >    News >    Perusahaan Batubara yang Lakukan Hilirisasi Dapat Royalti 0%

Perusahaan Batubara yang Lakukan Hilirisasi Dapat Royalti 0%

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  
cover berita

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru mengenai pemberian fasilitas royalti 0% bagi perusahaan pertambangan batubara yang melakukan kegiatan peningkatan nilai tambah.

Ketentuan tersebut terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

https://amp.kontan.co.id/news/perusahaan-batubara-yang-lakukan-hilirisasi-dapat-royalti-0

5 Top News Update

cover berita
Merdeka Battery (MBMA) Teken Perjanjian Definitif Pengembangan Pabrik HPAL, Kapasitasnya Segini
Selasa, 25 Feb 2025
cover berita
Investor Asing Mendadak Crossing Saham BUKA dan EMTK Rp 2,81 Triliun, Eddy K Sariatmadja Beraksi!
Selasa, 25 Feb 2025
cover berita
Astra Otoparts (AUTO) Catat Kenaikan Pendapatan dan Laba di 2024, Berikut Penopangnya
Selasa, 25 Feb 2025
cover berita
Lini Imaji (FUTR) Rilis Lompatan Laba 813% Jelang RUPS Hari Ini, Sahamnya bakal Melesat?
Jumat, 21 Feb 2025
cover berita
Saat Harga Melesat, Dirut Sekaligus Pengendali Ini justru Borong Saham Sarana Mitra (SMIL) dari Pasar, Ada Apa?
Jumat, 21 Feb 2025
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose CSMI
Rabu, 03 Jan 2024
Techno Fundamental BRIS
Kamis, 23 Jan 2025
Incidental Report BVIC
Kamis, 23 Jan 2025
Techno Fundamental CYBR
Kamis, 23 Jan 2025
Incidental Report RUNS
Kamis, 23 Jan 2025
Techno Fundamental MNCN
Kamis, 23 Jan 2025