News Update >    News >    Buntut BREN Didepak FTSE Russel, BEI Review Aturan Free Float Saham Emiten

Buntut BREN Didepak FTSE Russel, BEI Review Aturan Free Float Saham Emiten

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  
cover berita

JAKARTA, investortrust.id –  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan kembali mengkaji dan melakukan pendalaman lebih lanjut tentang ketentuan jumlah saham beredar (free float) emiten saat menggelar pencatatan perdana atau initial public offering (IPO) saham. 

 

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna memaparkan, BEI senantiasa melakukan evaluasi dan pengembangan atas peraturan bursa agar tetap relevan terhadap kondisi terkini dalam dinamika pasar modal. Hal ini juga beriringan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan investor, peningkatan kualitas perusahaan tercatat, daya Tarik, serta best practise bursa saham global. 

 

“Salah satu hal yang akan dipertimbangkan adalah kriteria kepemilikan saham yang diperhitungkan sebagai free float saat pencatatan perdana. Kami ingin memfokuskan pada jumlah saham yang ditawarkan kepada publik. Hal ini akan kami tuangkan dalam rancangan perubahan peraturan dan segera dimintakan pertimbangan dari publik,” ujar Nyoman dalam keterangannya yang dikutip Selasa (24/9/2024).

 

Pernyatan BEI tersebut muncul setelah salah satu emiten terafiliasi Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dikeluarkan dari indeks Financial Times Stock Exchange (FTSE) Global Equity Series - Large Cap akibat aturan free float, seiring konsentrasi pemegang saham yang tinggi, yaitu mencapai 97% total saham perseroan dikuasi hanya empat pemegang saham.

 

Menurut informasi, penghapusan akan efektif sejak pembukaan bursa pada Rabu (25/9). Sebelumnya, BREN masuk ke dalam indeks FTSE Global Equity Series - Large Cap yang berlaku mulai 20 September 2024 dan efektif pada 23 September 2024. Hal ini sempat membuat saham BREN anjlok hingga auto reject bawah (ARB) dua hari transaksi dengan penurunan lebih dari 55%.

 

Terkait jumlah free float BREN, manajemen BREN sebelumnya menyebutkan, daftar registrasi pemegang saham BREN, yaitu PT Barito Pacific Tbk (BRPT) sebanyak 64,66%, Green Era Energy Pte Ltd sebanyak 23,60%, Jupiter Tiger Holdings sebanyak 3,94%, dan Prime Hill Funds mencapai 3,76%. Dengan demikian, empat pihak hanya menguasai 95,97% saham BREN dan sisanya dimiliki masyarakat.

 

Kendati demikian, BEI menilai bahwa ketentuan untuk dapat masuk satu saham dalam indeks FTSE Russell Global Equity diatur FTSE Russell. Dengan demikian, keputusan tersebut menjadi wewenang sepenuhnya FTSE Russell.

5 Top News Update

cover berita
Bertumbuh! Laba Atribusi Harita Nickle (NCKL) Rp 4,83 Triliun hingga Kuartal III
Jumat, 22 Nov 2024
cover berita
Wika Beton (WTON) Lebih Moderat Tetapkan Target Kontrak Baru 2025
Jumat, 22 Nov 2024
cover berita
Triputra Agro (TAPG) Targetkan Netral Karbon Tahun 2036, Begini Strateginya
Kamis, 21 Nov 2024
cover berita
Ajarkan Emiten Cara Hitung Emisi, BEI Akan Luncurkan IDX ESG Disclosure Guidance Pada Kuartal I-2025
Kamis, 21 Nov 2024
cover berita
Target Indika (INDY) Raih 50% Pendapatan Non-Batu Bara Mundur Jadi 2028
Kamis, 21 Nov 2024
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose CSMI
Rabu, 03 Jan 2024
Techno Fundamental ARTO
Jumat, 22 Nov 2024
Incidental Report WIFI
Jumat, 22 Nov 2024
Techno Fundamental EMTK
Kamis, 21 Nov 2024
Incidental Report BBTN
Kamis, 21 Nov 2024
Techno Fundamental AMMN
Rabu, 20 Nov 2024