JAKARTA, investortrust.id - PT XL Axiata Tbk (EXCL) mendukung kebijakan pemerintahan mengenai registrasi kartu subscriber identity module (SIM), menggunakan teknologi biometrik.
Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer EXCL, Yessie D. Yosetya menjabarkan saat ini EXCL sudah berhasil melakukan uji coba terkait hal tersebut.
“Jadi kami sudah dari sisi kesiapan sebetulnya tidak ada masalah,” ujar Yessie dalam XL Axiata Media Gathering di Yogyakarta, Rabu (23/10/2024).
Kendati demikian, ia memaparkan terdapat beberapa tantangan yang dihadapi industri apabila menerapkan kebijakan tersebut seperti biaya yang tinggi. Mengenai regulatory charges, ia menjelaskan bahwa setiap kali kita melakukan panggilan API untuk memvalidasi biometrik memakan biaya Rp3.000 per hit.
Biaya ini terhitung masih mahal sebab biaya tersebut dihitung per percobaan biometrik.
“Jadi bisa dibayangkan kalau misalnya orang mencoba biometrik terus kemudian gagal, sudah kita coba attempt, sudah harus bayar sekali transaksi Rp3.000. Misalnya dia melakukan biometrik tiga kali baru selesai, baru berhasil, maka sudah kurang lebih Rp9.000,” jelasnya.
Sehingga, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) juga telah menyuarakan persoalan ini terhadap pemerintah bagaimana dapat memastikan bahwa kebijakan ini aman diterapkan dan juga biaya yang masih bisa terjangkau.
Diharapkan, pemerintah dapat meninjau ulang harga tersebut. “Dan itu juga yang sudah disampaikan industri kepada pemerintah untuk meninjau ulang harga tersebut. Itu sudah disuarakan oleh ATSI terhadap pemerintah bagaimana kita bisa memastikan bahwa aman dan juga masuk secara cost,” tuturnya.
Sebagai referensi, apabila dibandingkan dengan validasi registrasi SIM yang menggunakan SMS, itu per hit Rp1.000 yang akan dimulai tahun 2025. Biaya ini terhitung lebih terjangkau dibandingkan biaya registrasi menggunakan biometrik.
“Per hari ini masih Rp500, tapi 2025 awal sudah jadi Rp1.000. Dan itu per attempt, bukannya per successful transaction,” terangnya.
Sebagai catatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan aturan baru mengenai registrasi kartu subscriber identity module (SIM) menggunakan teknologi biometrik. Aturan ini diharapkan dapat mencegah penipuan yang sering terjadi dalam proses registrasi kartu prabayar.
Lebih lanjut, aturan ini mewajibkan integrasi data nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (noKK) dengan teknologi pengenalan wajah alias face recognition.
|
Bertumbuh! Laba Atribusi Harita Nickle (NCKL) Rp 4,83 Triliun hingga Kuartal IIIJumat, 22 Nov 2024 |
|
Wika Beton (WTON) Lebih Moderat Tetapkan Target Kontrak Baru 2025Jumat, 22 Nov 2024 |
|
Triputra Agro (TAPG) Targetkan Netral Karbon Tahun 2036, Begini StrateginyaKamis, 21 Nov 2024 |
|
Ajarkan Emiten Cara Hitung Emisi, BEI Akan Luncurkan IDX ESG Disclosure Guidance Pada Kuartal I-2025Kamis, 21 Nov 2024 |
|
Target Indika (INDY) Raih 50% Pendapatan Non-Batu Bara Mundur Jadi 2028Kamis, 21 Nov 2024 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose CSMIRabu, 03 Jan 2024 |
Techno Fundamental ARTOJumat, 22 Nov 2024 |
Incidental Report WIFIJumat, 22 Nov 2024 |
Techno Fundamental EMTKKamis, 21 Nov 2024 |
Incidental Report BBTNKamis, 21 Nov 2024 |
Techno Fundamental AMMNRabu, 20 Nov 2024 |