News Update >    News >    Wamenkeu II Serahkan Kenaikan PPN 12% ke Pemerintahan Prabowo Subianto

Wamenkeu II Serahkan Kenaikan PPN 12% ke Pemerintahan Prabowo Subianto

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  
cover berita

JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyerahkan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% kepada pemerintahan baru. Sebab, penyesuaian tarif PPN sebesar 12% menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

 

"Berilah Pak Prabowo menjadi presiden dulu. Hal-hal ini nantinya menjadi keputusan Presiden Prabowo dan kabinetnya," kata Thomas saat taklimat media di Serang, Banten, Rabu (25/9/2024).

 

Thomas mengatakan, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% telah mendapat perhatian dari Prabowo Subianto. Rencana kenaikan tarif ini bakal menjadi pembahasan kabinet Prabowo setelah terbentuk.

 

“Buat bapak presiden terpilih ini sudah terinformasi mengenai hal tersebut (kenaikan tarif PPN 12%) dan pasti akan ada penjelasan lebih setelah kabinet baru terbentuk," ujar dia. 

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyarankan keputusan menaikkan atau tidak tarif PPPN menjadi 12% untuk dibahas kembali pada kuartal I-2025.

 

"Menurut perkiraan saya, alangkah baiknya dan eloknya keputusan ini dibahas nanti pada kuartal I-2025 mendatang," kata Said, di kompleks DPR.

 

Said mengatakan, meskipun kebijakan kenaikan tarif PPN sudah diatur dalam UU HPP, namun harus tetap menyesuaikan tingkat daya beli masyarakat.  “Tidak serta-merta, walaupun Undang-Undang HPP itu berlaku tahun 2025. Tapi mari kita hitung juga kemampuan daya beli masyarakat tahun depan seperti apa,” ujar dia, 

 

Selain itu, Said mengatakan, pemerintah perlu memperhitungkan dampak dari kenaikan PPN menjadi 12% terhadap pendapatan tenaga kerja sehingga tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi.

 

Melihat kondisi itu, kata Said, keputusan kenaikan tarif PPN tahun depan menjadi bagian dari kebijakan pemerintahan baru. 

5 Top News Update

cover berita
Bertumbuh! Laba Atribusi Harita Nickle (NCKL) Rp 4,83 Triliun hingga Kuartal III
Jumat, 22 Nov 2024
cover berita
Wika Beton (WTON) Lebih Moderat Tetapkan Target Kontrak Baru 2025
Jumat, 22 Nov 2024
cover berita
Triputra Agro (TAPG) Targetkan Netral Karbon Tahun 2036, Begini Strateginya
Kamis, 21 Nov 2024
cover berita
Ajarkan Emiten Cara Hitung Emisi, BEI Akan Luncurkan IDX ESG Disclosure Guidance Pada Kuartal I-2025
Kamis, 21 Nov 2024
cover berita
Target Indika (INDY) Raih 50% Pendapatan Non-Batu Bara Mundur Jadi 2028
Kamis, 21 Nov 2024
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose CSMI
Rabu, 03 Jan 2024
Techno Fundamental ARTO
Jumat, 22 Nov 2024
Incidental Report WIFI
Jumat, 22 Nov 2024
Techno Fundamental EMTK
Kamis, 21 Nov 2024
Incidental Report BBTN
Kamis, 21 Nov 2024
Techno Fundamental AMMN
Rabu, 20 Nov 2024