Masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) kembali diperpanjang. Kini, perpanjangannya selama 30 hari atau hingga 24 Juni 2022.
Corporate Secretary Waskita Precast Fandy Dewanto menjelaskan, rapat musyawarah majelis hakim tanggal 24 Mei 2022, hakim pengawas telah mengabulkan permohonan perpanjangan waktu PKPU yang diajukan oleh perseroan selama 30 hari dan menetapkan perseroan memasuki tahap perpanjang PKPU tetap pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 24 Juni 2022.
Sebelumnya, pada 25 Januari 2022, majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus permohonan PKPU 497 yang diajukan oleh Magdelana Yohan Heryadi dan Suwito Muliadi kepada Waskita Precast.
Kemudian, melalui rapat musyarawah majelis hakim tanggal 10 Maret 2022, hakim pengawas mengabulkan permohonan perpanjangan masa PKPU Waskita Precast selama 75 hari sampai dengan 24 Mei 2022 lalu.
Sumber: Investor Daily
|
Tumbuh 19,6%, Lippo Cikarang (LPCK) Raup Pendapatan Rp 691 Miliar di Kuartal II-2024Jumat, 20 Sept 2024 |
|
Dampak Suku Bunga hingga Stok Minyak Mentah Turun, Harga Minyak Dunia Naik Lagi 1,7%Jumat, 20 Sept 2024 |
|
BEI Sebut Euforia Pemangkasan Suku Bunga Dorong Penguatan IHSGJumat, 20 Sept 2024 |
|
Perbesar Bisnis Non-Batu Bara, United Tractors (UNTR) Tertarik Akuisisi Tambang MineralJumat, 20 Sept 2024 |
|
Melesat hingga Cetak Rekor Tertinggi dalam 11 Bulan, Penguatan Saham Bumi Resources (BUMI) bisa Berlanjut?Jumat, 20 Sept 2024 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose CSMIRabu, 03 Jan 2024 |
Techno Fundamental BTPSJumat, 20 Sept 2024 |
Incidental Report TOWRJumat, 20 Sept 2024 |
Techno Fundamental HEALKamis, 19 Sept 2024 |
Incidental Report PTBAKamis, 19 Sept 2024 |
Techno Fundamental BBNIRabu, 18 Sept 2024 |