News Update >    News >    BEI Buka Suara Terkait Kabar Pemecatan 5 Karyawan Akibat Gratifikasi Proses IPO

BEI Buka Suara Terkait Kabar Pemecatan 5 Karyawan Akibat Gratifikasi Proses IPO

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  
cover berita

JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait isu PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap lima orang karyawan dari Divisi Penilaian Perusahaan pada periode Juli–Agustus 2024.

 

Sebelumnya, berdasarkan surat yang dikirim ke ruang wartawan pasar modal, BEI melakukan PHK kepada lima orang karyawannya, sebagai buntut dari ditemukannya pelanggaran oleh oknum karyawan terkait permintaan imbalan dan gratifikasi atas jasa penerimaan Emiten untuk dapat tercatat sahamnya di BEl.

 

Informasi yang telah beredar tersebut, kelima karyawan pada Divisi Penilaian Perusahaan BEl, yaitu divisi yang bertanggung jawab terhadap penerimaan calon Emiten, telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon Emiten untuk dapat tercatat sahamnya di BEI.

 

Dituliskan, atas imbalan uang yang diterima tersebut, oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon Emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa.

 

Merespons kabar tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, mengatakan BEI berkomitmen memenuhi prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan senantiasa menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016.

 

“Seluruh insan BEI dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, dan barang atas layanan atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga,” kata Nyoman kepada wartawan Senin, (26/8/2024).

 

Tentunya apabila terdapat pelanggaran etika yang melibatkan karyawan BEI, Nyoman menegaskan akan melakukan tindakan disiplin sesuai dengan ketentuan internal BEI.

 

“Kami senantiasa menyampaikan kepada masyarakat, apabila mengetahui tindakan pelanggaran terkait dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh karyawan BEI, maka dapat dilaporkan melalui saluran Whistleblowing System - Letter to IDX pada link berikut https://wbs.idx.co.id/,” pungkas Nyoman.

 

Pasalnya, dalam surat disebutkan praktek oleh oknum karyawan penilaian perusahaan tersebut dikabarkan telah berjalan beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten yang saat ini telah tercatat sahamnya di bursa, dengan nilai uang imbalan berkisar ratusan juta sampai satu miliaran rupiah per emiten.

 

Dalam surat dijelaskan sampai sejauh ini informasi yang beredar, pihak BEl telah melakukan PHK terhadap oknum karyawan terkait.

 

Melalui praktek terorganisir ini, bahkan para oknum tersebut kabarnya membentuk suatu perusahaan (jasa penasehat), yang pada saat dilakukan pemerikasaan ditemukan sejumlah akumulasi dana sekitar Rp 20 miliar.

 

“Proses penerimaan Emiten untuk dapat masuk bursa ini, disinyalir juga melibatkan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah sebuah perusahaan layak melakukan penawaran umum atau IPO saham, dan selanjutnya mencatatkan sahamnya di bursa,” bunyi surat tersebut.

 

5 Top News Update

cover berita
Bertumbuh! Laba Atribusi Harita Nickle (NCKL) Rp 4,83 Triliun hingga Kuartal III
Jumat, 22 Nov 2024
cover berita
Wika Beton (WTON) Lebih Moderat Tetapkan Target Kontrak Baru 2025
Jumat, 22 Nov 2024
cover berita
Triputra Agro (TAPG) Targetkan Netral Karbon Tahun 2036, Begini Strateginya
Kamis, 21 Nov 2024
cover berita
Ajarkan Emiten Cara Hitung Emisi, BEI Akan Luncurkan IDX ESG Disclosure Guidance Pada Kuartal I-2025
Kamis, 21 Nov 2024
cover berita
Target Indika (INDY) Raih 50% Pendapatan Non-Batu Bara Mundur Jadi 2028
Kamis, 21 Nov 2024
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose CSMI
Rabu, 03 Jan 2024
Techno Fundamental ARTO
Jumat, 22 Nov 2024
Incidental Report WIFI
Jumat, 22 Nov 2024
Techno Fundamental EMTK
Kamis, 21 Nov 2024
Incidental Report BBTN
Kamis, 21 Nov 2024
Techno Fundamental AMMN
Rabu, 20 Nov 2024