News Update >    News >    Bank Mayapada (MAYA) Akuisisi Gedung Ex Plaza Bali Rp1 Triliun

Bank Mayapada (MAYA) Akuisisi Gedung Ex Plaza Bali Rp1 Triliun

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  
cover berita

Bank Mayapada Internasional (MAYA) mengakuisisi gedung Ex Plaza Bali senilai Rp1 triliun. Gedung di By Pass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Kuta Selatan, Badung, Bali itu, dibeli dari Gatsu Griya Megatama (GGM). Transaksi afiliasi itu telah diteken pada 23 November 2022. 

Transaksi afiliasi itu tidak masuk material sebagaimana peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 17/POJK.04/2022. Pasalnya, nilai transaksi kurang dari 20 persen ekuitas perseroan. Per 30 Juni 2022, ekuitas perseroan tercatat Rp13,85 triliun. 

Perseroan melakukan pembelian terhadap aset yang selama ini disewa dengan harga ekonomis dan dipergunakan sebagai Kantor Cabang. Seluruh dana hasil penjualan gedung itu, kemudian disetor kembali kepada perseroan sebagai penambahan modal. Oleh karena itu, perseroan mempunyai keuntungan atas transaksi afiliasi tersebut.


Sumber: Emitennews