JAKARTA, investortrust.id – Emiten yang baru saja diakuisisi Dima Group melalui PT Dima Investindo, saham PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (KMDS), mengumumkan kenaikan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menjadi Rp 40,43 miliar hingga September 2024, dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 37,08 miliar.
Manajemen KMDS dalam laporan kinerja keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/10/2024) disebutkan bahwa Kenaikan laba tersebut sejalan dengan pertumbuhan penjualan bersih perseroan dari Rp 238,74 miliar menjadi Rp 263,35 miliar. Laba operasional juga meningkat dari Rp 44,20 miliar menjadi Rp 47,19 miliar.
Kenaikan tersebut berimbas terhadap pertumbuhan laba periode berjalan perseroan dari Rp 36,85 miliar menjadi Rp 40,41 miliar. Sedangkan laba atribusi naik dari Rp 37,08 miliar menjadi Rp 40,43 miliar. Kenaikan tersebut berimbas terhadap pertumbuhan laba per saham dari Rp 46 menjadi Rp 51 per saham.
Dima Group sebelumnya telah menuntaskan akuisisi sebanyak 55% saham Kurniamitra Duta Sentosa (KMDS) dari PT Miki Ojisan Indomitra (MOI) per 26 September 2024. Nilai akuisisinya mencapai Rp 184,80 miliar.
Dima Group adalah perusahaan yang fokus mendistribusikan merek premium, seperti minuman beralkohol dan anggur di antaranya produk Dageo, Pokka Sapporo, Societe Jacwues Bollinger, dan banyak lainnya. Perseroan juga mendistribusikan minuman non alkohol, seperti Pokka. Perseroan juga memasarkan makanan ringan dan biskuit berbagai varian. Dima juga tercatat sebagai pemilik merek Pezzo Pizza.
“Dima Investindo telah menyelesaikan pengambilalihan atas 440 juta atau sebanyak 55% saham KMDS dari MOI. Saham tersebut diakuisisi dengan harga Rp 420, sehingga nilainya menjadi Rp 184,80 miliar,” tulisnya dalam pengumuman resminya di BEI.
Penyelesaian transaksi ini menjadikan PT Dima Investindo kini menjadi pengendali saham KMDS dengan kepemilikan 55% saham. “Sehubungan dengan perubahan pengendalian atas saham KMDS, Dima Investindo akan melaksanakan penawaran tender wajib atas saham perseroan sesuai dengan POJK No 9 tahun 2018,” terangnya.
Grafik Saham KMDS