JAKARTA, investortrust.id – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) berencana menghentikan dan menutup sejumlah lini usaha dan anak usaha. Aksi korporasi dengan tujuan untuk menciptakan pertumbuhan kinerja keungan berkelanjutan ini ditargetkan tuntas paling lambat kuartal II tahun 2025.
Manajemen BUKA dalam penjelasan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/10/2024), menyebutkan bahwa penutupan sejumlah segmen bisnis dan anak usaha ini bagian dari focus perseroan terhadap pertumbuhan yang menguntungkan dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Aksi ini juga bagian dari disiplin keuangan untuk mencapai pertumbuhan ke depan.
Manajemen BUKA mengurai bahwa perseroan telah melakukan investasi dalam mengembangkan bisnisnya secara organik dan melalui sejumlah pengambilalihan dalam rangka memasuki pangsa pasar baru. Perseroan juga telah melakukan identifikasi untuk menentukan peningkatan di setiap segmen usaha dan anak perusahaan yang sejalan dengan strategi jangka panjang.
Namun, terang dia, sejak IPO saham perseroan terjadi perubahan yang substansial, termasuk dinamika persaingan. Biaya operasional perseroan menjadi lebih tinggi, dibandingkan dengan kontribusi pendapatan dari berbagai segmen usaha. Hal ini tidak sejalan dengan strategi jangka panjang BUKA untuk mencapai profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan.
“Kami telah melakukan peninjauan kembali terhadap prospek sejumlah segmen usaha perseroan dan memutuskan perlu melakukan restrukturisasi usaha untuk mencapai tujuan strategis tersebut. Kerugian dan tantangan industri yang dialami oleh masing-masing segmen usaha dan anak perusahaan selama tiga tahun terakhir mendorong manajemen untuk mengambil keputusan aksi ini,” tulis manajemen perseroan.
Dia menyebutkan bahwa usulan rencana aksi korporasi ini telah disampaikan direksi pada rapat gabungan direksi dan dewan komisaris pada 30 Agustus 2024. Rencana tersebut juga disetujui secara terpisah melalui keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris pada 15 Oktober 2024.
“Rencana Aksi Korporasi akan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan seluruh proses diharapkan selesai pada triwulan II-2025,” terangnya.
Manajemen BUKA melanjutkan bahwa aksi korporasi ini akan berdampak kepada sejumlah karyawan pada ekosistem usaha perseroan. “Perseroan menyadari bahwa ini bukanlah hal yang mudah bagi para karyawan dan dalam pelaksanaannya perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak,” terangnya.
Grafik Saham BUKA