News Update >    Informasi Bursa >    PT Waskita Beton Precast Tbk. Permohonan Perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”)

PT Waskita Beton Precast Tbk. Permohonan Perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”)

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  

Perseroan menginformasikan kepada para pemegang saham bahwa melalui Rapat Musyawarah Majelis Hakim tanggal 24 Mei 2022, Hakim Pengawas telah mengabulkan Permohonan perpanjangan waktu PKPU yang diajukan oleh Perseroan selama 30 hari dan menetapkan Perseroan memasuki tahap perpanjangan PKPU Tetap pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 22 Juni 2022. Perseroan berkomitmen dalam mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik serta akan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku dengan itikad baik

Sumber: IDX

5 Top News Update
cover berita
Perumnas Siapkan Lahan 3,4 Ha di Pulo Gebang Dukung Program 3 Juta Rumah
Kamis, 28 Nov 2024
cover berita
Tetapkan Harga Pelaksanaan Rp 4.590, Adaro Andalan (AADI) Raih Pernyataan Efektif IPO Saham
Kamis, 28 Nov 2024
cover berita
BEI Unsuspend Saham GPSO, RONY, dan CLAY, Dua Saham Masuk FCA
Selasa, 26 Nov 2024
cover berita
Indonesia Kendaraan (IPCC) Tebar Dividen Interim, Cek Jadwal Berikut
Selasa, 26 Nov 2024
cover berita
ABM Investama (ABMM) Akuisisi Anak Usaha Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
Selasa, 26 Nov 2024
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose CSMI
Rabu, 03 Jan 2024
Techno Fundamental DOID
Selasa, 26 Nov 2024
Incidental Report IPCC
Selasa, 26 Nov 2024
Techno Fundamental DMMX
Senin, 25 Nov 2024
Incidental Report ASLC
Senin, 25 Nov 2024
Techno Fundamental ARTO
Jumat, 22 Nov 2024