News Update >    Informasi Bursa >    PT Waskita Beton Precast Tbk. Permohonan Perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”)

PT Waskita Beton Precast Tbk. Permohonan Perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”)

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  

Perseroan menginformasikan kepada para pemegang saham bahwa melalui Rapat Musyawarah Majelis Hakim tanggal 24 Mei 2022, Hakim Pengawas telah mengabulkan Permohonan perpanjangan waktu PKPU yang diajukan oleh Perseroan selama 30 hari dan menetapkan Perseroan memasuki tahap perpanjangan PKPU Tetap pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 22 Juni 2022. Perseroan berkomitmen dalam mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik serta akan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku dengan itikad baik

Sumber: IDX

5 Top News Update
cover berita
TOBA Jajakan Obligasi Rp175 Miliar dengan Bunga 9 Persen
Jumat, 10 Apr 2026
cover berita
Kurangi Muatan, Green Energy Buang 350 juta Saham BREN
Jumat, 10 Apr 2026
cover berita
CNMA Gulirkan Dividen Jumbo, Ikuti Jadwalnya
Kamis, 09 Apr 2026
cover berita
BNLI Bagi Deviden Rp 1,27 Triliun, Cum Date 15 April
Kamis, 09 Apr 2026
cover berita
MPPA Ungkap Transaksi Baru
Kamis, 09 Apr 2026
HPS Daily Report
Selasa, 25 Nov 2025
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
HPS Daily Analytics
Senin, 15 Sept 2025
HPS Daily Analytics
Senin, 15 Sept 2025
HPS Daily Analytics
Selasa, 09 Sept 2025
HPS Daily Analytics
Selasa, 02 Sept 2025
HPS Daily Analytics
Senin, 01 Sept 2025