Perusahaan modal ventura syariah, yaitu PT BTPN Syariah Ventura telah mendapatkan persetujuan izin usaha sehingga telah efektif menjalankan bidang usahanya sebagai perusahaan modal ventura syariah. Perusahaan juga mendapatkan penambahan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor. Modal dasar entitas anak menjadi Rp. 500.000.000.000,- dengan nominal saham Rp. 100,- per saham. Modal ditempatkan dan disetor entitas anak menjadi sejumlah 3.000.000.000 saham dengan nominal seluruhnya sebesar Rp. 300.000.000.000,-. Dengan adanya penambahan ini maka susunan pemegang saham entitas anak perseroan menjadi PT Bank BTPN Syariah Tbk sejumlah 2.970.000.000 atau 99% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan/disetor dalam entitas anak dan PT Bank BTN Tbk sejumlah 30.000.000 atau 1%dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan/disetor dalam entitas anak.
Sumber: IDX
|
TOBA Jajakan Obligasi Rp175 Miliar dengan Bunga 9 PersenJumat, 10 Apr 2026 |
|
Kurangi Muatan, Green Energy Buang 350 juta Saham BRENJumat, 10 Apr 2026 |
|
CNMA Gulirkan Dividen Jumbo, Ikuti JadwalnyaKamis, 09 Apr 2026 |
|
BNLI Bagi Deviden Rp 1,27 Triliun, Cum Date 15 AprilKamis, 09 Apr 2026 |
|
MPPA Ungkap Transaksi BaruKamis, 09 Apr 2026 |
HPS Daily ReportSelasa, 25 Nov 2025 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
HPS Daily AnalyticsSenin, 15 Sept 2025 |
HPS Daily AnalyticsSenin, 15 Sept 2025 |
HPS Daily AnalyticsSelasa, 09 Sept 2025 |
HPS Daily AnalyticsSelasa, 02 Sept 2025 |
HPS Daily AnalyticsSenin, 01 Sept 2025 |