News Update >    Informasi Bursa >    Persetujuan Izin Usaha Entitas Anak PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS)

Persetujuan Izin Usaha Entitas Anak PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS)

Bagikan Informasi Ini lewat

image   image   image  

Perusahaan modal ventura syariah, yaitu PT BTPN Syariah Ventura telah mendapatkan persetujuan izin usaha sehingga telah efektif menjalankan bidang usahanya sebagai perusahaan modal ventura syariah. Perusahaan juga mendapatkan penambahan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor. Modal dasar entitas anak menjadi Rp. 500.000.000.000,- dengan nominal saham Rp. 100,- per saham. Modal ditempatkan dan disetor entitas anak menjadi sejumlah 3.000.000.000 saham dengan nominal seluruhnya sebesar Rp. 300.000.000.000,-. Dengan adanya penambahan ini maka susunan pemegang saham entitas anak perseroan menjadi PT Bank BTPN Syariah Tbk sejumlah 2.970.000.000 atau 99% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan/disetor dalam entitas anak dan PT Bank BTN Tbk sejumlah 30.000.000 atau 1%dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan/disetor dalam entitas anak.

Sumber: IDX

5 Top News Update
cover berita
TOBA Jajakan Obligasi Rp175 Miliar dengan Bunga 9 Persen
Jumat, 10 Apr 2026
cover berita
Kurangi Muatan, Green Energy Buang 350 juta Saham BREN
Jumat, 10 Apr 2026
cover berita
CNMA Gulirkan Dividen Jumbo, Ikuti Jadwalnya
Kamis, 09 Apr 2026
cover berita
BNLI Bagi Deviden Rp 1,27 Triliun, Cum Date 15 April
Kamis, 09 Apr 2026
cover berita
MPPA Ungkap Transaksi Baru
Kamis, 09 Apr 2026
HPS Daily Report
Selasa, 25 Nov 2025
Laporan Hasil Public Expose EPAC
Jumat, 05 Jan 2024
Penyampaian Prospektus LUCY
Rabu, 03 Jan 2024
Laporan Hasil Public Expose PPRO
Rabu, 03 Jan 2024
Penyampaian Materi Public Expose LMAS
Rabu, 03 Jan 2024
HPS Daily Analytics
Senin, 15 Sept 2025
HPS Daily Analytics
Senin, 15 Sept 2025
HPS Daily Analytics
Selasa, 09 Sept 2025
HPS Daily Analytics
Selasa, 02 Sept 2025
HPS Daily Analytics
Senin, 01 Sept 2025