Merujuk kepada surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
dengan Nomor Surat: S-04771/BEI.PP1/06-2022 kepada PT Astra International Tbk
(“Perseroan”) perihal pemberitaan yang berjudul “Simak PMN Garuda, Dividen CMRY
ACES, Hingga Delisting POOL” yang dimuat dalam www.cnbcindonesia.com pada tanggal
13 Juni 2022. Perseroan menyampaikan klarifikasi sebagai berikut: Perseroan
telah membeli saham PT Medikaloka Hermina Tbk (“Hermina”), dimana sampai dengan
ini kepemilikan saham Perseroan di Hermina adalah sebesar 5,43% dari total
saham yang dikeluarkan Hermina. Transaksi tersebut bukanlah merupakan informasi
atau fakta penting yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan. Sehubungan
dengan Transaksi, sebagai pemegang saham yang memiliki saham lebih dari 5% dari
total saham yang telah dikeluarkan oleh Hermina, Perseroan telah menyampaikan
laporan kepemilikan saham ke Otoritas Jasa Keuangan dan BEI pada tanggal 16
Juni 2021, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pada saat ini, segala
informasi material yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan telah
disampaikan. Sebagai perusahaan tercatat, Perseroan senantiasa mematuhi
ketentuan peraturan pasar modal Indonesia mengenai keterbukaan informasi.
Sumber: IDX
|
TOBA Jajakan Obligasi Rp175 Miliar dengan Bunga 9 PersenJumat, 10 Apr 2026 |
|
Kurangi Muatan, Green Energy Buang 350 juta Saham BRENJumat, 10 Apr 2026 |
|
CNMA Gulirkan Dividen Jumbo, Ikuti JadwalnyaKamis, 09 Apr 2026 |
|
BNLI Bagi Deviden Rp 1,27 Triliun, Cum Date 15 AprilKamis, 09 Apr 2026 |
|
MPPA Ungkap Transaksi BaruKamis, 09 Apr 2026 |
HPS Daily ReportSelasa, 25 Nov 2025 |
Laporan Hasil Public Expose EPACJumat, 05 Jan 2024 |
Penyampaian Prospektus LUCYRabu, 03 Jan 2024 |
Laporan Hasil Public Expose PPRORabu, 03 Jan 2024 |
Penyampaian Materi Public Expose LMASRabu, 03 Jan 2024 |
HPS Daily AnalyticsSenin, 15 Sept 2025 |
HPS Daily AnalyticsSenin, 15 Sept 2025 |
HPS Daily AnalyticsSelasa, 09 Sept 2025 |
HPS Daily AnalyticsSelasa, 02 Sept 2025 |
HPS Daily AnalyticsSenin, 01 Sept 2025 |